Penulis : Panitia Lima
Penerbit : Garoeda Buana Indah
Halaman : 87
Tahun perumusan 1961
Buku kecil ini merupakan rumusan Panitia Lima pada tahun 1961 yang terdir:i dari Suwirjo, Sajuti Melik, Osa Maliki, Roeslan Abdulgani, dan Ali Sastroamidjojo sebagai ketua. Adapun konsep Marhaenisme berasal dari Soekarno pada tahun 1927. Konsep ini muncul sebagai antithesa terhadap thesa kolonialisme yang membelenggu rakyat Indonesia pada waktu itu.
Perlu dikemukakan di sini apa yang disebut dengan marhaenisme, marhaen, dan marhaenis seperti yang terdapat dalam buku tersebut:
Marhaenisme adalah asas yang menghendaki susunan mayarakat dan negara yang di dalam segala halnya menyelamatkan kaum Marhaen.
Marhaen adalah setiap rakyat Indonesia yang melarat atau yang lebih tepat yang telah dimelaratkan oleh sistem kapitalisme dan kolonialisme. Kaum Marhaen terdiri dari tiga unsur, yaitu: kaum proletar (buruh), kaum petani melarat, dan kaum melarat Indonesia lainnya.
Marhaenis adalah setiap pejuang dan setiap patriot bangsa yang menghimpun berjuta-juta kaum Marhaen dan bersama-sama massa Marhaen itu hendaknya menumbangkan kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme. Mereka bersama-sama kaum Marhaen bekerja keras membangun negara dan bangsa yang kuat, bahagia, sentosa, adil dan makmur.
Kaum tertindas adalah rakyat jelata yang merupakan bagian terbesar dalam masyarakat manapun juga. Mereka menderita lahir batin selama puluhan, ratusan, bahkan ribuan tahun oleh tindakan golongan yang lebih kuat atau sedang berkuasa. Mereka menderita bukan hanya penindasan oleh golongan yang berkuasa tetapi juga karena kebodohan, kurang pengertian, dan kurang kesadaran. Karena kebodohan dan kurang kesadaran inilah penindasan berlangsung terus-menerus. Mereka menderita karena sistem feodal, imperialime, kolonialisme, atau kapitalisme.
Tujuan dari perjuangan marhaenis adalah: "Masyarakat marhaenis atau masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila". Oleh karenanya Marhaenisme disebut juga sosio nasionalisme.
"Marhaen" diambil dari nama seorang petani yang ditemui Soekarno. Ia adalah seorang petani dari Bandung selatan. Marhaen digunakan untuk menggambarkan kelompok masyarakat Indonesia yang menderita/sengsara bukan karena kemalasan atau kebodohannya, akan tetapi sengsara atau disengsarakan oleh sistem kapitalisme-kolonialisme.
Seperti dikatakan dalam buku ini, terbentuknya masyarakat marhaenis yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila merupakan tujuan Marhaenisme. Cara perjuangan Marhaenisme intinya ialah massa-aksi yang radikal revolusioner (hal. 85).
Untuk mengetahui latar belakang pemikiran Marhaenisme maka buku tipis ini layak dibaca, meskipun dirumuskan oleh Panitia Lima, tetapi sudah mendapat persetujuan penggagasnya, Soekarno. Untuk diterapkan pada masa sekarang perlu dirumuskan kembali doktrin-doktrin perjuangannya sesuai keadaaan tanpa menghilangkan tujuan akhir negara Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Nyalakan terus obor kesetiaan terhadap kaum Marhaen!
Agar semangat Marhaenisme bernyala-nyala murni!
Dan agar yang tidak murni terbakar mati!
Soekarno (1959)
dimana saya bisa dapat buku ini bung? terima kasih
BalasHapusBuku ini mungkin sulit dicari sekarang. Kirim e-mail saja ke saya galluh@gmail.com
HapusIni masih ada yang jual http://amartapura.com/view_book.php?id=08002001&bookid=10691
Hapusymaulanaaditya@gmail.com
HapusSudah dikirim ya.
Hapusbung kalau masih ada bukunya saya pesan
BalasHapushansoniabadi@gmail.com.